Persib Bandung masih menunggu keputusan banding atas sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra Nugraha. Gelandang muda berbakat itu terkena larangan bermain tiga laga dan denda Rp75 juta akibat selebrasi yang dianggap berlebihan saat melawan Persija Jakarta. Manajemen Persib merasa keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tersebut tidak adil dan mempertanyakan beberapa hal krusial.
Salah satu poin yang dipertanyakan adalah waktu pengumuman sanksi. Surat sanksi diterima Persib kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United, membuat Beckham absen dan tim hanya bermain imbang tanpa gol. Persib menilai hal ini tidak memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk mempersiapkan diri. Mereka mempertanyakan apakah tenggat waktu kurang dari 24 jam itu sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tergolong “timely manner” atau tidak.
Selain itu, Persib juga meragukan definisi “provokasi” yang digunakan Komdis PSSI. Gerakan tangan Beckham Putra, menurut Persib, tidak termasuk provokasi. Mereka bahkan membandingkannya dengan insiden serupa yang dilakukan pemain lain di liga-liga besar dunia, seperti Cole Palmer, yang tidak mendapat sanksi seberat itu.
Direktur Olahraga Persib, Adhitia Herawan, mengungkapkan bahwa banding telah diajukan dan mereka masih menunggu jawaban resmi dari Komisi Banding PSSI. Sementara itu, pelatih Persib, Bojan Hodak, mengaku sudah menyiapkan pemain pengganti Beckham Putra untuk pertandingan selanjutnya, namun tetap berharap keputusan banding akan menguntungkan timnya. Ketidakpuasan Persib atas keputusan Komdis PSSI ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penegakan aturan di kompetisi sepak bola Indonesia.
Persib Bandung masih menunggu keputusan banding atas sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra Nugraha. Gelandang muda berbakat itu terkena larangan bermain tiga laga dan denda Rp75 juta akibat selebrasi yang dianggap berlebihan saat melawan Persija Jakarta. Manajemen Persib merasa keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tersebut tidak adil dan mempertanyakan beberapa hal krusial.
Salah satu poin yang dipertanyakan adalah waktu pengumuman sanksi. Surat sanksi diterima Persib kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United, membuat Beckham absen dan tim hanya bermain imbang tanpa gol. Persib menilai hal ini tidak memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk mempersiapkan diri. Mereka mempertanyakan apakah tenggat waktu kurang dari 24 jam itu sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tergolong “timely manner” atau tidak.
Selain itu, Persib juga meragukan definisi “provokasi” yang digunakan Komdis PSSI. Gerakan tangan Beckham Putra, menurut Persib, tidak termasuk provokasi. Mereka bahkan membandingkannya dengan insiden serupa yang dilakukan pemain lain di liga-liga besar dunia, seperti Cole Palmer, yang tidak mendapat sanksi seberat itu.
Direktur Olahraga Persib, Adhitia Herawan, mengungkapkan bahwa banding telah diajukan dan mereka masih menunggu jawaban resmi dari Komisi Banding PSSI. Sementara itu, pelatih Persib, Bojan Hodak, mengaku sudah menyiapkan pemain pengganti Beckham Putra untuk pertandingan selanjutnya, namun tetap berharap keputusan banding akan menguntungkan timnya. Ketidakpuasan Persib atas keputusan Komdis PSSI ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penegakan aturan di kompetisi sepak bola Indonesia.